Pengajuan Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani Pidana Penjara

Kejaksaan Negeri Karawang menyediakan Layanan Pengajuan Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani Pidana Penjara untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, seperti persyaratan kerja atau pencalonan pejabat. Proses verifikasi dan penerbitan dilakukan secara cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.

Panduan Layanan

  • 1

    Login Pengguna

    Login dengan akun yang telah anda daftarkan.

  • 2

    Mengisi Formulir

    Lengkapi formulir Layanan

  • 3

    Upload File Berkas

    Upload Berkas pengajuan

  • 4

    Verifikasi Petugas

    Petugas akan melakukan verifikasi formulir yang diajukan.

  • 5

    Menerima Laporan Petugas

    Saat terverifikasi petugas akan membuatkan balasan berupa laporan dan akan dikirimkan pada akun Whatsapp dan email anda.

  • 6

    Layanan Selesai

    Layanan selesai setelah ada pernayataan selesai dari anda.