Whistleblowing System (WBS) / Pengaduan Pegawai

WBS adalah kanal pengaduan formal yang disediakan bagi Anda—karyawan, mitra bisnis, maupun pemangku kepentingan—untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, kode etik, atau tindakan tidak terpuji lainnya yang dilakukan oleh oknum di lingkungan internal kami

Panduan Layanan

  • 1

    Login Pengguna

    Login dengan akun yang telah anda daftarkan.

  • 2

    Mengisi Formulir

    Lengkapi formulir Layanan

  • 3

    Verifikasi Petugas

    Petugas akan melakukan verifikasi formulir yang diajukan.

  • 4

    Menerima Laporan Petugas

    Saat terverifikasi petugas akan membuatkan balasan berupa laporan dan akan dikirimkan pada akun Whatsapp dan email anda.

  • 5

    Layanan Selesai

    Layanan selesai setelah ada pernayataan selesai dari anda.