Oleh Admin | Selasa, 06 Januari 2026
Bagikan :
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Video Conference Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPidum) terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat peran jaksa dalam masa transisi hukum pidana nasional, khususnya dalam penerapan asas Lex Favor Reo, penyesuaian administrasi perkara, dan tata kelola penuntutan yang profesional, akuntabel, serta berkeadilan.