Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti Video Conference Kunjungan Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung RI memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik, dengan menekankan pentingnya menjaga etos kerja profesional, sikap berintegritas, serta kolaborasi lintas bidang. Seluruh insan Adhyaksa diimbau untuk menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun praktik tidak patut yang dapat berdampak pada citra institusi dan kepercayaan masyarakat.
Arahan ini menjadi landasan bagi Kejaksaan Negeri Karawang dalam memperkuat komitmen mewujudkan penegakan hukum yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.