Oleh Admin | Selasa, 27 Januari 2026
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Karawang mengikuti Bimbingan Teknis Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan penguatan kapasitas teknis aparatur kejaksaan dalam mengimplementasikan ketentuan KUHAP terbaru secara akuntabel, profesional, dan berkeadilan.
Transformasi pengetahuan dan peningkatan kompetensi terus dilakukan sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Karawang dalam menghadirkan pelayanan hukum yang optimal, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi.