Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 22 April 2026

Putusan Tipikor Giovanni
Oleh Admin | Rabu, 17 Desember 2025
Bagikan :

Terdakwa Giovanni Bintang Rahardjo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Petrogas berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun, denda sebesar Rp150 juta, serta pidana uang pengganti sebesar Rp5,14 miliar. Atas putusan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir dan saat ini masih mempelajari putusan secara utuh. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Karawang dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berintegritas.

Kejaksaan Negeri Karawang terus berkomitmen mengawal proses penegakan hukum demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling