Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 21 April 2026

Pengembalian Barang Bukti
Oleh Admin | Kamis, 26 Maret 2026
Bagikan :

PAPBB Kejaksaan Negeri Karawang telah melaksanakan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Adapun barang bukti yang dikembalikan berupa:
* 1 (satu) unit kendaraan mobil Suzuki Pickup tahun 2021 warna putih;
* 1 (satu) STNK kendaraan;
* 1 (satu) BPKB kendaraan;

Seluruh barang bukti tersebut dikembalikan kepada PT. Indomobil Finance Indonesia Cabang Karawang melalui saksi Edward Nababan.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pihak yang berhak.

Klik tautan berikut untuk lebih lengkapnya

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling