Oleh Admin | Senin, 26 Mei 2025
Bagikan :
Senin Tanggal 26 Mei 2025, petugas pada seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan pengembalian barang bukti berupa : - 1 (satu) buah BPKB dengan identitas kendaraan sepeda motor Merk Honda Beat Street Tahun 2018 warna Hitam STNK An. Lia Kamelia yang dikembalikan kepada LIA KAMELIA sesuai dengan amar putusan Pengadilan Negeri Karawang nomor 317/Pid.B/2025/Pn Kwg tanggal 11 Februari 2025 jo Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor : Print-539/M.2.26/Eoh.3/03/2025