Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah,S.H.,M.H. beserta seluruh jajaran mengikuti kegiatan Inspirasi Pagi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara daring, Selasa 17 Juni 2025. Kegiatan ini mengangkat tema penting, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sebagai bagian dari penguatan integritas dan peningkatan kedisiplinan aparatur kejaksaan.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja kejaksaan se-Jawa Barat ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dalam sambutannya, narasumber dari Kejati Jabar menekankan bahwa PP 94 Tahun 2021 merupakan pedoman utama dalam menegakkan perilaku profesional dan etis bagi setiap ASN, termasuk di lingkungan kejaksaan.