Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari Karawang) turut berperan aktif dalam pelaksanaan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Tahun 2025 yang digelar di Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi yang penting bagi kehidupan sehari-hari.
Dengan hadirnya Kejari Karawang dalam acara tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan administrasi tetapi juga penyuluhan hukum terkait pentingnya pemahaman terhadap aspek legal dalam setiap proses administrasi yang mereka jalani. Melalui berbagai informasi yang disampaikan oleh petugas dari Kejaksaan, masyarakat diingatkan akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam setiap urusan administrasi agar tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari.
Kegiatan PATEN yang diselenggarakan di Kecamatan Pedes ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi langsung dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Kejaksaan Negeri Karawang, yang siap memberikan bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan. Hal ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, serta memberikan pemahaman tentang hukum yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tingkat masyarakat.