Oleh Admin | Senin, 22 Desember 2025
Bagikan :
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Tri Yulianto Satyadi, S.H., beserta jajaran, mengikuti kegiatan Diskusi Panel dengan tema “Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP” yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Aula Kejaksaan Negeri Karawang.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat pemahaman serta kesiapan aparatur penegak hukum dalam menghadapi dinamika dan tantangan penegakan hukum tindak pidana korupsi seiring dengan berlakunya pembaruan KUHP dan KUHAP, guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, adaptif, dan berkeadilan.